Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.Dan bahasa Indonesia ini dapat mempersatukan seluruh budaya bahasa yang ada di Indonesia.Namun di daerah-daerah terpencil di Indonesia,masih ada warga negara Indonesia yang tidak bisa menggunakan atau berkomunikasi dengan menggunakan bahasa indonesia tersebut.Oleh karena itu seluruh warga Indonesia harus bisa melestarikan bahasa negara kita tersebut sampai ke daerah-daerah terpencil.Karena bahasa indonesia pun merupakan budaya negara yang sangat penting dan sebagai simbol dari persatuan budaya kita.
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia tahun 1945.Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing.Namun masyarakat saat ini lebih sering menggunakan bahasa sehari-hari yang sangat tidak baku.Seperti penggunaan kata “lu” untuk panggilan terhadap lawan bicara.Hal tersebut membuat keterbiasaan terhadap penggunaan bahasa yang tidak baku, sehingga masyarakat kurang memahami bahasa indonesia yang baik dan benar.